ujdrien@gmail.com
Bencana Angin Puting Beliung Gampong Ujong Drien 16 Juni 2014
ujdrien@gmail.com
Photo Disaster Whirlwind in excl. Meureubo district. West Aceh - Aceh
Laptop mati Total
Laptop Mati Total dan ketika Laptop dihidupkan, tidak ada reaksi sama sekali. Lampu indikator mati, semuanya mati. Kerusakan laptop mati total sebenarnya jauh lebih mudah dideteksi letak masalahnya dari pada laptop mati secara random. Jika laptop mati secara random kadang menjengkelkan dan membuat stress.
Jika laptop mati total, maka seperti biasanya kita akan mulai memeriksa dari awal yaitu mupai dari power adapter laptop. Apakah ada aliran listrik yang masuk ke Adapter laptop?
Untuk kasus di atas, inilah beberapa kemungkinannya :
- Power adapter rusak
- Memory utama rusak, tidak tepat pada kedudukannya.
- Processor rusak
- Maiboard rusak
Â
Jika demikian, untuk laptop mati total ini apa solusinya? Lakukan tips memperbaiki laptop berikut ini;
- Bila lampu indikator pada laptop mati, periksa kabel adapter, kondisi kabel power, stavol atau UPS dengan cara mengetes menggunakan multimeter. Pastikan sebelumnya bahwa ada aliran listrik dan normal tegangannya. Jika tidak ada aliran listrik maka laptop akan mati total
- Selanjutnya perhatikan kinerja power adapter. Jika power adapter sudah nyala dan laptop masih mati, kemungkinan kerusakan pada saklar on/off laptop sangat kecil, namun tidak ada salahnya periksa juga tombol tersebut. Jika tidak ada masalah, maka  kemungkinan lain yaitu pada Mainboard laptop.
- Coba anda lepas kabel power adapter kemudian pasang kembali dan coba hidupkan laptop. Apakah ada perubahan? Kada terjadi bahwa socket DC longgar sehingga tidak ada listrik masuk ke laptop.
- Selanjutnya lepaskan adapter dan gunakan batterei saja. Jika dengan menggunakan battery laptop nyala maka dipastikan kerusakan pada bagian power adapter. Segera perbaiki adapter laptop.
- Lanjutkan dengan memeriksa mainboard. Coba periksa kemungkinan pemasangan komponen yang kurang benar, terutama komponen SIMM RAM dan mikroprosesor. Bila perlu bisa mencoba mengganti memori untuk sementara agar memastikan bahwa kerusakan ada pada mainboard atau bukan.
Dalam kasus laptop mati totaltetapi lampu indikator nyala, maka kemungkinan yang lain adalah memori ada mainboard yang harus diperiksa kedudukannya. Untuk yang ini akan dibahas pada artikel mendatang.
Menggapai Pertolongan Allah dengan SHALAT
Kelemahan Administasi Gampong Kecamatan Meureubo kab. Aceh Barat
Mencari Format Desa
Rabu, 01 Juni 2011
Kelemahan Administrasi Desa
Ketidaksempurnaan administrasi tidak akan dipandang sebagai situasi yang suram, jika seandainya kondisi kesemrawutan administrasi pemerintahan di negara ini tidak merebak ke seluruh pelosok negeri, baik pada tingkat nasional bahkan sampai ke tingkat desa. Kondisi tersebut diperparah lagi dengan adanya keinginan dari birokrasi pemerintah untuk mempertahankan status quo dan menerapkan pola otokratik dan otoriter. Peran pemerintah yang amat dominan dalam pembangunan sosial dan ekonomi membuat semuanya menjadi lebih semrawut.
Semua perubahan dan transformasi ini menyebabkan timbulnya pertentangan antara nilai lama dan baru, antara nilai tradisional dan yang modern. Tekanan dan pertentangan ini tidak hanya terbatas pada tubuh birokrasi, melainkan juga terjadi di kalangan masyarakat. Di kalangan intelektual yang diharapkan mampu melakukan perbaikan terhadap kebobrokan birokrasi, malah mereka utamanya yang konservatif menjadi stigma birokrasi atau yang lebih kita kenal dengan sebutan patologi birokrasi.
Pemerintahan Desa berkedudukan di wilayah Kecamatan dan sifatnya yang otonom seharusnya menjadikan desa sebagai teritorial yang paling esensial menyumbang potensi informasi kependudukan yang validitasnya tidak lagi diragukan. Akan tetapi pada realitasnya, berdasarkan evaluasi sejak berlakunya UU No 32 Tahun 2004 penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa masih menunjukkan adanya permasalahan yang memerlukan perhatian. Salah satunya masih kurangnya pemahaman terhadap arti penting peranan desa sebagai sumber data primer dari kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Akibatnya peran administrasi desa sering terabaikan.
Kondisi umum di atas tidak jauh berbeda dengan kondisi yang ada di Desa Natar Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Sekalipun lokasi desa ini relatif dekat dengan pusat pemerintahan (Ibukota Propinsi) dan Ibukota Kecamatan, namun dijumpai keadaan di bidang pegelolaan administrasi desa masih belum tertib dan kurang memadai, antara lain kegiatan laporan mengenai data penduduk tiap bulanya dan laporan tahunan semua buku register masih sering terlambat dari jadwal yag telah ditentukan dan bahan tata cara pengisiannya pun belum dapat dikatakan sempurna. Sedangkan jumlah penduduk dapat berubah sewaktu-waktu mengingat banyaknya penduduk pendatang yang tinggal sementara dengan mobiltasnya yang cukup tinggi karena lokasinya yang relatif dekat dengan pusat pemerintahan dan merupakan daerah industri.
Berdasarkan hasil pengamatan, pra riset dan sewaktu pelaksanaan Pelatihan Administrasi Pemerintahan Desa, penulis menyimpulkan bahwa pelaksanaan administrasi pemerintahan di desa Natar, Kecamatan Natar relatif belum berjalan dengan tertib dan mengindikasikan belum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta belum sesuai dengan harapan sema pihak.
Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa secara teknis operasional di setiap daerah berbeda-beda karena diatur oleh Peraturan Daerah yang berbeda-beda, disesuaikan dengan karakteristik daerah yang bersangkutan sekalipun untuk peraturan tingkat pusat adalah sama yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006.
Administrasi Pemerintahan Desa merupakan kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai aktivitas pemerintah desa dalam kaitannya dengan tugas dan wewenang, yaitu menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan desa. Dalam menyelenggarakan urusan-urusan desa, pemerintah desa berkewajiban melakukan berbagai pencatatan data dan informasi pada buku-buku register/model sesuai dengan urusan dan kepentingannya.
Apabila dikaitkan dengan perkembangan masyarakat yang terjadi dewasa ini, maka pencatatan data dan informasi di desa sangat penting untuk dilakukan secara tertib. Sesungguhnya proses pencatatan data dan informasi tidak terlalu rumit untuk dilakukan, asal setiap unsur aparat dan perangkat pemerintah desa mulai dari tingkat RT (Rukun Tetangga) sampai sekretaris desa dan Badan Permusyawaratan Desa memiliki komitmen, ketekunan, dan loyal di dalam melakukan pengisiannya. Lebih-lebih secara teknis setiap desa telah memiliki berbagai jenis buku register baku berdasarkan acuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa, yang meliputi 6 (enam) jenis buku; yaitu (1) Buku Administrasi Umum; (2) Administrasi Penduduk; (3) Administrasi Keuangan; (4) Administrasi Pembangunan; (5) Administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD); dan (6) Administrasi lainnya.
Permasalahan umum yang terjadi dalam pencatatan data dan informasi di desa, termasuk Desa Natar Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan adalah relatif terbatasnya kapasitas sumber daya aparat dan perangkatnya, juga sumber daya pendukung berupa pernagkat lunak dan perangkat keras.
Salah satu upaya yang harus dilakukan guna memecahkan permasalahan yang dihadapi saat ini dalam pengelohan data dan informasi desa perlu dikembangkan suatu sistem manajemen desa yang merupakan salah satu bagian dari Sistem Informasi Manajemen Daerah secara bertahap dengan memanfaatkan kemampuan komputer untuk mengolah, menyimpan, menyajikan data dan informasi.
Data dan informasi desa yang dihimpun sebagai data dasar tidak hanya bermanfaat bagi penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan pembangunan, tetapi juga sangat bermanfaat bagi perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat seperti bidang kesehatan, program keluarga berencana, pendidikan, ketenagakerjaan, bidang sosial ekonomi, dan sebagainya.
Besok, Presiden Janji Terbitkan PP Turunan UU Desa Jumat, 30 Mei 2014 | 16:00 WIB
CIANJUR, KOMPAS.com - Pemerintah mengejar target penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menargetkan, PP itu sudah akan diterbitkan pada Sabtu (31/5/2014).
"Hari ini kita akan dengarkan penjelasan Mendagri. Kami berharap pada bulan Mei ini juga, kita sudah tetapkan sebagai peraturan pemerintah atau substansi utamanya selesai akhir bulan ini untuk kemudian kita sahkan atau saya tanda tangani sebagai Peraturan Pemerintah," ujar SBY dalam rapat kabinet terbatas di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).
SBY meminta agar rancangan PP disiapkan secara matang sehingga benar-benar merupakan implementasi dari undang-undang yang ada. SBY juga mengingatkan agar rancangan PP berorientasi pada masa kini dan masa mendatang.
"Jangan sampai kita buat undang-undang, termasuk PP yang kelak menjadi bom waktu," ungkap SBY.
Adapun dalam pembahasan RPP Desa ini, Kementerian Dalam Negeri melibatkan sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta asosiasi pemerintahan desa. Substansi RPP Desa ini akan mencakup mekanisme pengangkatan, penggajian, serta pengakhiran perangkat desa dan tata kelola dana transfer desa.
Dengan adanya UU Desa yang baru disahkan di parlemen pada 18 Desember 2013 itu, ada alokasi dana untuk desa yang jumlahnya mencapai Rp 104,6 triliun atau 10 persen APBN ditambah 10 persen APBD. Jika disebar ke 72.000 desa di Indonesia, maka masing-masing desa mendapatkan maksimal Rp 1,4 miliar.